Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 terhadap Bantuan Langsung Tunai di Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur

Penulis

  • Andri Sopian Universitas Mataram

Kata Kunci:

UUD No.6 Tahun 2014, BLT, Desa gelora

Abstrak

Penelitian ini menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan fokus pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum bagi desa untuk mengelola keuangan, termasuk dana untuk program bantuan sosial seperti BLT, yang didukung oleh peraturan pemerintah, peraturan menteri terkait, dan peraturan Bupati Lombok Timur yang mengatur alokasi, besaran, dan kriteria penerima BLT. Studi ini mengkaji mekanisme implementasi BLT di Desa Gelora, yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian di sektor pertanian, serta mengevaluasi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Implementasi di Desa Gelora menunjukkan adanya tantangan awal terkait transparansi yang memicu protes warga, namun kemudian mendapatkan penghargaan dari Kemendes PDTT atas keberhasilan penyaluran di tahun 2020. Program ini dinilai berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan dasar dan daya beli masyarakat, meskipun potensi dampak negatif seperti kecemburuan sosial juga teridentifikasi. Tantangan utama yang dihadapi meliputi masalah transparansi, akurasi data penerima, potensi penyalahgunaan dana (merujuk pada kasus PKH di wilayah yang sama), serta koordinasi antarlembaga. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan transparansi dan akuntabilitas, penguatan validasi data, sosialisasi program yang lebih baik, pengawasan yang ketat, peningkatan koordinasi, serta evaluasi dampak berkelanjutan untuk mengoptimalkan efektivitas program BLT sesuai amanat Undang-Undang Desa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

[1] Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495.

[2] Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539.

[3] Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321.

[4] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2020). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020.

[5] Gelora, Sikur, Lombok Timur. (n.d.). In Wikipedia. Retrieved from(https://id.wikipedia.org/wiki/Gelora,_Sikur,_Lombok_Timur)

[6] Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558.

[7] Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1574.

[8] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2020). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1665.

[9] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2023). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak untuk setiap Desa dan Pengaturan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 Nomor 56.

[10] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2024). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis atas Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 Nomor 3.

[11] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2019). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 2.

[12] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2023). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 Nomor 55.

[13] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2022). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 83 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2023. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022 Nomor 83.

[14] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2021). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 Nomor 37.

[15] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2020). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 45.

[16] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2016). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 28.

[17] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2015). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2015 Nomor 29.

[18] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2024). Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 Nomor 5.

[19] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2023). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026. Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 Nomor 19.

[20] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2022). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 56 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Serta Besaran Alokasi Dana dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Timur TA 2022. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022 Nomor 56.

[21] Website Resmi Desa Sikur Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. (n.d.). Retrieved from https://desasikur.web.id/

[22] Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur. (2013). Kecamatan Sikur Dalam Angka 2013. BPS Kabupaten Lombok Timur.

[23] Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur. (2021). Kecamatan Sikur Dalam Angka 2021. BPS Kabupaten Lombok Timur.

[24] Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur. (2012). Kecamatan Sikur Dalam Angka 2012. BPS Kabupaten Lombok Timur.

[25] Fauzar, R. (2021). Pengembangan Potensi Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Desa Gelora Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Mataram. Retrieved from http://repository.ummat.ac.id/4815/

[26] Jati, W. R. (2018). Konflik Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram, 2(2), 1–15.

[27] Wulandari, J. B. D. (2021). Analisis Biaya Produksi Pengovenan Tembakau di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur (Skripsi). Universitas Mataram. Retrieved from https://eprints.unram.ac.id/42936/

[28] Irwan, J. (2020, May 30). Gara - gara Bantuan, Warga Desak Kades Gelora Mundur. Radar Lombok. Retrieved from https://radarlombok.co.id/gara-gara-bantuan-warga-desak-kades-gelora-mundur.html

[29] Satunusa.co. (2020, June 1). Kades Gelora Respon Protes Warganya Soal BLT Covid-19. Satunusa.Co. Retrieved from https://satunusa.co/berita/detail/612

[30] Nusrapost.com. (2020, December 22). 12 Desa di Kecamatan Sikur Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT. Nusra Post. Retrieved from https://www.nusrapost.com/2020/12/12-desa-di-kecamatan-sikur-terima.html?m=1

[31] Selaparangnews.com. (2020, December 22). 12 Desa di Kecamatan Sikur Dapat Penghargaan dari Kemendes PDTT. Selaparang News. Retrieved from https://www.selaparangnews.com/2020/12/12-desa-di-kecamatan-sikur-dapat.html

[32] Radarmandalika.id. (2020, December 23). 12 Desa Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT. Radar Mandalika. Retrieved from https://radarmandalika.id/12-desa-raih-penghargaan-dari-kemendes-pdtt/

[33] Maulana, H. (2022, August 10). Oknum Pendamping PKH Kecamatan Sikur Diduga Menguras Uang di Rekening KPM Asal Desa Gelora. NTB Pos. Retrieved from https://www.ntbpos.com/peristiwa/pr-5154110015/oknum-pendamping-pkh-kecamatan-sikur-diduga-menguras-uang-di-rekening-kpm-asal-desa-gelora

[34] Website Resmi Desa Gelora Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2024, July 3). SERAH TERIMA BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN OLEH BULOG. Retrieved from https://desagelora.web.id/

[35] Maun, C. E. F. (2021). Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19 Di Desa Talaitad Kecamatan Suluun Taretan Kabupaten Minahasa Selatan (Skripsi). Universitas Sam Ratulangi.

[36] Nufus, H. (2021). Dampak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Terhadap Penanganan Covid-19 di Gampong Meunasah Jok Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen (Skripsi). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Retrieved from http://repository.ar-raniry.ac.id/19463/

[37] Otheliansyah, G., & Hizwar, R. (2023). Pengaruh Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Kemandirian Desa di Masa Pandemi terhadap Kemiskinan Desa di Indonesia. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 4(2), 94–105. https://jmp.kemenkeu.go.id/index.php/mapan/article/view/409

[38] Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (2022). Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022 Nomor 41.

[39] Prastiti, S. D. (2020). Analisa Masalah Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pada Masyarakat Miskin Di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Mataram. Retrieved from http://repository.ummat.ac.id/3734/

[40] Ratna, R., & Ilhamdatul, L. (2023). Analisis Pemanfaatan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Lingkungan Punia Karang Kateng Kelurahan Punia Kecamatan Mataram. Oportunitas: Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2(2), 1–10. https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/oportunitas/article/view/520

[41] Tri, H. (2020). Efektivitas Dana Desa Untuk Bantuan Langsung Tunai dan Bansos APBD Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19 di Desa Kampung Jeruk. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 8(2).

[42] Tumbel, R., Kiyai, B., & Mambo, R. (2021). Dampak Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai Dengan Kondisi Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(3), 79–92.

[43] Fernando Maun, C., & Tampi, J. R. E. (2023). Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19 Di Desa Talaitad Kecamatan Suluun Taretan Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah, 24(1), 1–14.

[44] Kadji, Y. (2020). Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pada Masyarakat Miskin Yang Terdampak Covid-19 Di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Doctoral dissertation, Universitas_Muhammadiyah_Mataram).

[45] Latifah, N. (2021). Pemanfaatan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Untuk Membantu Pengembangan Usaha Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh (Skripsi). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Retrieved from http://repository.ar-raniry.ac.id/19510/

[46] Marliati, D., Herlina, V., & Eliyanti, S. (2021). Analisis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Mekar Mandiri Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. JAN Maha: Jurnal Administrasi Negara Mahasiswa, 3(10), 117–126.

[47] Nafiah, I., & Bharata, R. W. (2021). Analisis Efektivitas dan Dampak Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 di Desa Podosoko. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Akuntansi JPENSI, 6(3), 263–274. https://doi.org/10.30736/jpensi.v6i3.819

[48] Perdana, W., Purwati, A. S., & Sarmilasari, M. (2022). Analisis Efektivitas Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Desa Sungai Pinang II. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi (JEBA), 24(1), 1–14.

[49] Sulaiman, M. Y. (2021). Dampak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa (Skripsi). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Retrieved from http://repositori.uin-alauddin.ac.id/10793/

[50] Agustina, R. (2020). Dampak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Sungai Jeruju Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, 9(2), 171–184.

[51] Suryadi, S., & Nurmandi, A. (2016). Implementasi Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 Tentang Penyetaraan Gender Dan Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK), 2(2), 1–10. https://doi.org/10.30656/jiask.v2i2.88

[52] Winata, P., Isabella, I., & Amaliatulwalidain, A. (2023). IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DALAM MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT MISKIN TERDAMPAK COVID-19 DI DESA MANGGAR RAYA KECAMATAN TANJUNG LAGO KABUPATEN BANYUASIN. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi, 7(1), 1–11. https://online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/23955

[53] Wulandari, D. A., & Setyaningrum, W. (2023). Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Botoreco Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Journal of Public Policy and Management Review, 12(3), 1–14. https://doi.org/10.14710/jppmr.v12i3.35916

[54] Prastiti, S. D., Iswanto, D., & Pratama, I. N. (2021). Masalah Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram, 5(1), 1–10.

[55] Prastiti, S. D., Iswanto, D., & Pratama, I. N. (2020). Analisa Masalah Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pada Masyarakat Miskin Di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Mataram. Retrieved from http://repository.ummat.ac.id/3734/

[56] Aula, M. (2022). Implementasi Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pada Masyarakat Miskin Yang Terdampak Covid-19 Di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Doctoral dissertation, Universitas_Muhammadiyah_Mataram).

[57] Suryadi, S., & Nurmandi, A. (2016). Implementasi Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 Tentang Penyetaraan Gender Dan Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK), 2(2), 1–10. https://doi.org/10.30656/jiask.v2i2.88

Diterbitkan

2025-04-25

Cara Mengutip

Sopian, A. (2025). Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 terhadap Bantuan Langsung Tunai di Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Penelitian Multidisiplin Ilmu, 3(6), 3039–3054. Diambil dari https://melatijournal.com/index.php/Metta/article/view/653

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.