KEBIJAKAN KENDARAAN LISTRIK UNTUK MENJAWAB ISU PERUBAHAN IKLIM DAN DAYA SAING PARIWISATA INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.59004/jisma.v1i3.37Keywords:
Kebijakan kendaraan listrik, Perubahan iklim, Daya saing pariwisata, IndonesiaAbstract
Daya saing merupakan indikator penting untuk menilai kinerja kepariwisataan secara umum. Dengan adanya kebijakan percepatan kendaraan listrik berbasis baterai, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan daya saing pariwisata melalui perbaikan lingkungan, infrastruktur, dan kebijakan, sekaligus memberikan solusi atas permasalahan global tentang perubahan iklim. Para pemangku kepentingan perlu melakukan antisipasi karena perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi sektor pariwisata berkarakteristik kepulauan seperti Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menyusun tindakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim dan peningkatan daya saing pariwisata melalui kebijakan kendaraan listrik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dan analisis konten. Hasil kajian ini memberikan pilihan kebijakan yang mendukung penerapan kendaraan listrik sebagai transportasi melalui dua arah kebijakan, yaitu mendorong industri untuk meningkatkan produksi dan mendorong penggunaan oleh masyarakat pada aktivitas dan kawasan pariwisata. Pilihan kebijakan ini akan mendorong adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat, khususnya di kawasan pariwisata.
References
Presiden RI, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. 2019.
L. U. Calderwood dan M. Soshkin, The Travel & Tourism Competitiveness Report 2019. Geneva: World Economic Forum, 2019.
UNWTO, Transport-related CO2 Emissions of the Tourism Sector. Madrid: World Tourism Organization (UNWTO) and International Transport Forum (ITF), 2019.
R. U. Manggalani dan M. J. Nainggolan, “Menparekraf Hubungi Hyundai, Usahakan Mobil Listrik untuk Destinasi Wisata,” suara.com, Jakarta, Apr 20, 2021.
I. N. Jelita, “Ekosistem Kendaraan Listrik Diharapkan Jadi Daya Tarik Wisata,” mediaindonesia.com, Jakarta, Apr 01, 2021.
S. Ravel, “Gandeng Toyota, Menparekraf Hadirkan Pariwisata Mobil Listrik di Bali,” Kompas.com, Jakarta, Mar 31, 2021.
R. Rahadiansyah, “Rincian Baru Pajak Mobil Hybrid dan Mobil Listrik Setelah Peraturan Dirombak,” oto.detik.com, Jakarta, Jul 08, 2021.
A. Pribadi, “Prinsip dan peta jalan pemerintah capai net zero emission,” Jakarta, 359.Pers/04/SJI/2021, 2021.
I. B. K. S. Werdiyasa, “A journey to be eco-tourism destination: Bali prepared to shift into electric-based vehicle,” Bali Tour. J., vol. 4, no. 1, hal. 1–5, 2020, doi: 10.36675/btj.v4i1.48.
D. T. Burhani, “Kini Solo Miliki Mobil Listrik Wisata Bergaya Klasik,” www.rmoljawatengah.id, Semarang, Sep 28, 2021.
Liputan6.com, “Promosikan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Ipuk Setir Sendiri Mobil Listrik,” Liputan6.com, Jakarta, Jun 10, 2021.
A. Yoshio, “Menyambut Era Baru Mobil Listrik Indonesia,” katadata.co.id, Jakarta, Jun 08, 2021.
E. Eijgelaar dan P. Peeters, “Zero-emission tourism mobility: A research and policy agenda,” Breda, 01/December/2018, 2018.
J. Zheng, S. Mehndiratta, J. Y. Guo, dan Z. Liu, “Strategic policies and demonstration program of electric vehicle in China,” Transp. Policy, vol. 19, no. 1, hal. 17–25, Jan 2012, doi: 10.1016/j.tranpol.2011.07.006.
N. Wang, L. Tang, dan H. Pan, “Effectiveness of policy incentives on electric vehicle acceptance in China: A discrete choice analysis,” Transp. Res. Part A Policy Pract., vol. 105, hal. 210–218, Nov 2017, doi: 10.1016/j.tra.2017.08.009.
J. H. Wesseling, “Explaining variance in national electric vehicle policies,” Environ. Innov. Soc. Transitions, vol. 21, hal. 28–38, Des 2016, doi: 10.1016/j.eist.2016.03.001.
M. Hamamoto, “An empirical study on the behavior of hybrid-electric vehicle purchasers,” Energy Policy, vol. 125, hal. 286–292, Feb 2019, doi: 10.1016/j.enpol.2018.10.042.
J. Li, J. Jiao, dan Y. Tang, “An evolutionary analysis on the effect of government policies on electric vehicle diffusion in complex network,” Energy Policy, vol. 129, hal. 1–12, Jun 2019, doi: 10.1016/j.enpol.2019.01.070.
A. Garrido-Moreno, V. J. García-Morales, dan R. Martín-Rojas, “Going beyond the curve: Strategic measures to recover hotel activity in times of COVID-19,” Int. J. Hosp. Manag., vol. 96, hal. 102928, Jul 2021, doi: 10.1016/j.ijhm.2021.102928.
A. J. Veal, Research Methods for Leisure and Tourism, Fifth. Harlow, UK: Pearson Education Limited, 2018.
B. Antariksa, D. Andriani, dan T. Rusata, “Studi pendahuluan mengenai dampak revenge tourism terhadap kebijakan kepariwisataan,” dalam Seminar Pesona Pariwisata (Semesta), 2022, hal. 55–63.
W. N. Dunn, Public Policy Analysis: An integrated approach, Sixth. New York: Routledge, 2018.
E. Catriana, “Sandiaga: Gercep, Geber, dan Gaspol untuk Bangkitkan Pariwisata Indonesia,” money.kompas.com, Jakarta, Jan 26, 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rencana Strategis 2020-2024. Jakarta: Kementerian / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, 2020.








