Upaya Pelestarian Nilai Sejarah dan Budaya Kuliner Tradisional Amparan Tatak di Samarinda

Penulis

  • Pontjowulan SMK Negeri 9 Samarinda

Kata Kunci:

Pelestarian, Sejarah, Budaya, Amparan Tatak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam kuliner tradisional amparan tatak di Samarinda serta merumuskan upaya pelestariannya dalam kehidupan masyarakat modern. Amparan tatak sebagai salah satu kue basah khas Kalimantan Timur, bukan sekadar sajian penutup melainkan simbol identitas budaya yang erat kaitannya dengan tradisi, keagamaan, adat, dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif sedangkan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, studi pustaka, dan wawancara dengan pelaku usaha kuliner, tokoh masyarakat, guru tata boga, serta warga yang terlibat langsung dalam pelestarian kuliner amparan tatak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amparan tatak memiliki nilai sejarah yang terkait erat dengan perayaan keagamaan dan acara adat, serta diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam proses pembuatan dan penyajian amparan tatak mencerminkan semangat gotong royong, kesederhanaan, serta makna simbolik dalam kehidupan sosial masyarakat. Selain itu amparan tatak juga memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM, serta menjadi media penguatan identitas lokal di tengah arus globalisasi. Namun demikian minimnya dokumentasi dan regenerasi yang masih kurang, menjadi tantangan dalam pelestarian kuliner. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis yang melibatkan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan lembaga pendidikan untuk mempertahankan eksistensi kuliner tradisional amparan tatak sebagai bagian dari warisan budaya.

Referensi

[1] Andriani, Y., & Munir, S. 2021. Eksistensi kuliner tradisional dalam identitas budaya lokal masyarakat Kalimantan Timur. Jurnal Gastronomi Nusantara, 5(2), hal. 100–110.

[2] Aswadi, M. 2019. Kuliner tradisional sebagai ekspresi budaya: Studi kasus pada komunitas Banjar di Samarinda. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 7(1), hal. 55–63.

[3] Handayani, D. 2024. Makna Konteks dalam Analisis Data Kualitatif: Perspektif Sosiokultural. Jurnal Ilmiah Komunikasi Sosial, 4(1), hal. 78–89.

[4] Heryanto, A. 2018. Pelestarian Budaya Kuliner sebagai Strategi Identitas Lokal. Jurnal Etnografi Nusantara, 8(1), hal. 76–88.

[5] Kaltimkece.id. Amparan Tatak Diusulkan jadi Warisan Budaya Samarinda. (2025, Maret) ResearchGate+4Kaltim Kece+4Wikipedia+4

[6] Koran Kaltim Post. “Kemenbud Proses Tiga Kuliner Samarinda Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda”. (2024).Diakses dari:

[7] https://korankaltim.com/read/ekobis/80073/kemenbud-proses-tiga-kuliner-samarinda-yang-diusulkan-jadi-warisan-budaya-takbenda

[8] Koran Kaltim Post. “Festival Kuliner, Strategi Pemkot Mengangkat Makanan Tradisional Samarinda ke Ranah Digital”.(2024). Diakses dari: https://korankaltim.com

[9] Maharani, D., & Wulandari, S. 2022. Perempuan dan Budaya Lokal: Peran Strategis dalam Pelestarian dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga. Yogyakarta: Pustaka Rakyat.

[10] Maulida,S. & Nurdin,M. 2021. Pemberdayaan UMKM Kue Tradisional melalui Pendampingan Sertifikasi dan Kemasan Produk. Anterior: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), hal. 12-21.

[11] Moleong, Lexy J. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

[12] Nugroho, E. 2021.Media Sosial dan Konservasi Budaya Kuliner Tradisional. Jurnal Komunikasi Indonesia, 10(1), hal. 25-38.

[13] Nurlela, D. Perempuan dan Budaya Kuliner Banjar: Studi Etnografi Kuliner Tradisional di Kalimantan Timur. Jurnal Etnografi Nusantara,3(1),(2022): 45-58.

[14] Puji Lestari, D. N., & Rachman, A. Strategi Pelestarian Kuliner Tradisional melalui Festival Makanan Daerah. Gizi dan Kesehatan Nusantara, 4(2),(2025): 45–57.

[15] Rachmawati, E., dan L. Nurhasanah. 2021. Revitalisasi Kuliner Tradisional Melalui Inovasi Kemasan dan Branding Produk UMKM. Jurnal Kreatif: Desain Produk Industri dan Arsitektur 11, no. 1 hal. 45–52.

[16] Rahmawati, N. P. N., Musfeptial, & Syarifuddin, R. 2014. Makna Simbolik dan Nilai Budaya Kuliner “Wadai Banjar 41 Macam” pada Masyarakat Banjar Kalsel. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

[17] Republik Indonesia. 2022. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amandemen keempat. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

[18] Sarip, M., Hajati, S., & Harma, W. P. 2024. Kajian Historis dan Kultural Amparan Tatak sebagai Kuliner Tradisional Khas Samarinda. Jurnal Riset Inossa: Media Hasil Riset

[19] Pemerintahan, Ekonomi dan Sumber Daya Alam, 6(2),hal. 51–64.

[20] Sarip, M., & Hajati, R. 2025. Kajian Historis dan Kultural Amparan Tatak sebagai Kuliner Tradisional Khas Samarinda. Jurnal Riset Inossa, 6(2), hal. 45–56.

[21] Siregar, A. 2019. Kepekaan Peneliti dalam Penelitian Kualitatif: Kajian Metodologi. Jurnal Kajian Ilmu Humaniora, 2(3), hal. 201–210.

[22] Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

[23] Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.

[24] Yulianita, R. 2021. Strategi Analisis Data Kualitatif dalam Penelitian Sosial. Jurnal Penelitian Sosial Humaniora, 3(2), hal. 134–146.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-22

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Pontjowulan. (2026). Upaya Pelestarian Nilai Sejarah dan Budaya Kuliner Tradisional Amparan Tatak di Samarinda. JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, Dan Akuntansi, 4(1), 1681-1698. https://melatijournal.com/index.php/jisma/article/view/713