Sosialisasi dan Pembentukan Bank Sampah di Padukuhan Sideman, Giripeni, Kulon Progo, Yogyakarta

Penulis

  • Fikri Budi Aulia Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Adinda Nur Cahyani Nur Cahyani Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Alvionita Tirakatini Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Arifah Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Dian Wijayanti Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Hana Tri Setyowati Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Ihfan Faturahman Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Ismi Apri Masari Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Muhamad Irwansyah Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Nanang Purjono Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta
  • Nurma Fitriana Prodi. Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra, Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.59004/jmas.v1i5.245

Kata Kunci:

Sampah, Sosialisasi, Bank Sampah

Abstrak

Sampah merupakan salah satu masalah utama masyarakat dalam pengelolaan lingkungan yang sampai saat ini belum memiliki solusi penanganan yang tepat. Hal ini karena kebiasaan masyarakat yang masih menerapkan kumpul, angkut dan buang dalam pengelolaan sampah, serta belum tersedianya lokasi yang layak pada setiap desa yang dapat digunakan sebagai tempat pengelolaan sampah. Permasalahan sampah ini juga dialami oleh warga Padukuhan Sideman, Kelurahan Giripeni, Wates, sampah yang diproduksi warga biasanya dibuang di sungai  atau  dikumpulkan lalu dibakar. Permasalahan pengelolaan sampah ini harus segera diatasi karena dapat mempengaruhi kualitas hidup dan kualitas lingkungan desa. Upaya yang ditempuh adalah bukan dengan menyediakan atau membuat area pembuangan sampah, melainkan dengan mengajak masyarakat untuk mulai peduli dan sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan bijak dan benar. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan dengan mengadakan sosialisasi untuk merubah pola pikir masyarakat tentang sampah, pendampingan, studi banding, serta membentuk Bank Sampah untuk mengelola sampah sehingga dapat bernilai ekonomis. Bank Sampah Gumilar Padukuhan Sideman, Kelurahan Giripeni, Wates diharapkan kedepannya akan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan sampah.

Referensi

Dhokhikah, Y., Trihadiningrum, Y., & Sunaryo S. Community Participation in Household Solid Waste Reduction in Surabaya, Indonesia. Conservation and Recycling. 102, 153-162 , 2015 https://doi.org/10.1016/j.resconrec.2015.06.013.

Dinas Lingkungan Hidup, "Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kulon Progo," 2020. https://dpu.kulonprogokab.go.id/detil/45/pengelolaan-sampah-di-kabupaten-kulon-progo).

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2019). Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, pp. https://dlhk.jogjaprov.go.id/pengelolaan-sampah-rumah-tangga.

Fadly, A. R., "Studi Pengelolaan Bank Sampah Sebagai Salah Satu Pendekatan Dalam Pengelolaan Sampah Yang Berbasis Masyarakat (Studi Kasus Bank Sampah Kecamatan Manggala)," Departemen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, 2017.

Mundiatun dan Daryanto, Pengelolaan Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gava Media, 2015.

S. Syafrudin, J. Junaidi, & B. S. Ramadan, ”Inisiasi Pembentukan Bank Sampah di RT 03 RW 03 Kelurahan Gedawang Kota Semarang," Jurnal Pasopati : Pengabdian Masyarakat dan Inovasi Pengembangan Teknologi, vol. 1, no. 3, 2019, https://doi.org/10.9767/bcrec.%25v.%25i.5539.119-130.

Sudiro, A. Setyawan, & L. Nulhakim, "Model Pengelolaan Sampah Permukiman di Kelurahan Tunjung Sekar Kota Malang," Plano Madani : Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 2018, https://doi.org/10.24252/planomadani.v7i1a10.

Undang Undang Republik Indonesia, “Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah,” Undang undang, (2008), https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39067/uu-no-18-tahun-2008.

Undang Undang Republik Indonesia, “Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” Undang Undang Republik Indonesia. 2014, doi: 10.1145/2904081.2904088.

Unduhan

Diterbitkan

2023-01-11

Cara Mengutip

Budi Aulia, F., Nur Cahyani, A. N. C., Tirakatini, A., Arifah, Wijayanti, D., Tri Setyowati, H., … Fitriana, N. (2023). Sosialisasi dan Pembentukan Bank Sampah di Padukuhan Sideman, Giripeni, Kulon Progo, Yogyakarta. J-MAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(5), 609–618. https://doi.org/10.59004/jmas.v1i5.245

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.