EDUKASI KEWASPADAAN BERITA PALSU PADA MASYARAKAT RT 9 DESA LOA DURI ILIR, KALIMANTAN TIMUR
Kata Kunci:
Edukasi, Berita Palsu, Media SosialAbstrak
Internet dianggap sebagai teknologi tercanggih saat ini dan kunci kemajuan dalam komunikasi dan pertukaran informasi, barang, jasa, dan teknologi. Internet telah mengubah peradaban dunia dengan cepat dan telah menjadi suatu kebutuhan terlebih ketika COVID-19 menyerang. Wabah virus corona telah berdampak pada semua industri termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Tetapi hal tersebut tidak di dukung dengan masyrakat yang paham mengenai literasi digital. Hal ini menunjukkan masih rendahnya penggunaan internet oleh masyarakat Kutai Kartanegara. Rendahnya tingkat penggunaan internet ini linier dengan rendahnya literasi digital bagi masyarakat. Rendahnya literasi digital ini berpotensi mengakibatkan mudahnya masyarakat menerima dan menyebarkan berita palsu, masyarakat berpotensi menyalahgunakan internet, dan kejahatan digital lainnya. Oleh karena itu, perlu diadakan penyuluhan kewaspadaan terhadap berita palsu pada masyarakat RT.9 Desa Loa Duri Ilir agar masyarakat dapat membedakan antara berita palsu dengan berita yang sebenarnya.
Referensi
W. L. Saputri, “KARAKTERISTIK PENGGUNA DAN PEMANFAATAN INTERNET PADA PENDUDUK BEKERJA DI KOTA SAMARINDA,” BESTARI BPS Kalimantan Timur, vol. 1, no. 02, Dec. 2021.
Akrim, E. Sulasmi, M. B. Sibuea, P. Eriska, and E. AirLangga, “COVID 19 & KAMPUS MERDEKA Di Era New Normal,” KUMPULAN BUKU DOSEN , Dec. 2020.
R. Kiantini, “KAJIAN LITERATUR: PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA LAYANAN PERPUSTAKAAN DI MASA PANDEMI,” STRATEGY?: Jurnal Inovasi Strategi dan Model Pembelajaran, vol. 1, no. 1, pp. 71–79, Jul. 2021, doi: 10.51878/STRATEGI.V1I1.363.
S. A. Cindy, “Perilaku Panic Buying dan Berita Hoaks Covid-19 di Kota Bandung,” Jurnal Communio?: Jurnal Jurusan Ilmu Komunikasi, vol. 10, no. 1, pp. 11–26–11–26, Mar. 2021, doi: 10.35508/JIKOM.V10I1.3600.
C. B. Devina, D. Chandra Iswari, G. Christian, B. Goni, and D. K. Lirungan, “Hukum Kriminalisasi Penyebaran Berita Hoax dalam Tinjauan: Refleksi atas Hoax Covid-19 dan Penolakan Omnibus Law,” Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum , vol. 18, no. 2, pp. 43–53, Jun. 2020, doi: 10.32694/QST.V18I2.808.
V. Juliswara and F. Muryanto, “Model Penanggulangan Hoax Mengenai Berita Covid 19 untuk Pengembangan Literasi Digital Masyarakat di Indonesia,” JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, vol. 5, no. 7, pp. 2587–2596, Jul. 2022, doi: 10.54371/JIIP.V5I7.725.
A. K. Rahardaya and Irwansyah, “Studi Literatur Penggunaan Media Sosial Tiktok Sebagai Sarana Literasi Digital Pada Masa Pandemi Covid-19,” Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, vol. 3, no. 2, pp. 308–319, Jul. 2021, doi: 10.47233/JTEKSIS.V3I2.248.
I. F. Astuti and D. Cahyadi, “SMART CITY KUTAI KARTANEGARA DENGAN PENDEKATAN FRAMEWORK CITIASIA: SEBUAH KAJIAN ANALISIS,” Sebatik, vol. 22, no. 2, pp. 219–225, Dec. 2018.