Etika Lingkungan Hidup: Upaya Pelestarian Alam di indonesia
Kata Kunci:
egoisme, ekploitisme, instrumen, Perkembangan Moral AnakAbstrak
Lingkungan hidup merupakan bagian yang terpenting dalam hidup manusia, manusia menggantungkan hidupnya dari alam yang ada. Lingkungan hidup yang ada itu justru mengalami kerusakan akibat ulah manusia yang cenderung bersifat egoisme dan ekploitisme yang berlebihan. Kerusakan lingkungan hidup ini memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup lainnya terutama kesehatan. Etika lingkungan hidup menjadi dasar utama dalam membangun upaya pelestarian alam di Indonesia. Hal tersebut yang menjadi fokus utama penulis dalam menyusun karya ilmiah ini. Penulis bertujuan supaya masyarakat Indonesia mengetahui bahwa situasi lingkungan hidup sedang buruk. Etika lingkungan hidup yang telah dipaparkan oleh penulis menjadi instrumen dan motivasi bagi masyarakat Indonesia dalam mengubah sikap dan perilakunya. Sehingga, alam yang ada dapat selalu dirawat dan dilestarikan. Dalam penyusunan paper ini, penulis menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka mengenai situasi yang terjadi dengan membaca beberapa artikel jurnal dan buku. Dalam penyusunan paper ini, penulis menemukan ternyata kerusakan yang terjadi adalah sikap dan perilaku manusia sendiri. Dengan adanya etika lingkungan hidup, penulis berharap masyarakat Indonesia sadar bahwa sudah menjadi tanggung jawab moral bersama untuk menjaga lingkungan hidup, sehingga kelak Indonesia menjadi negara dengan alam yang baik dan dicap sebagai negara yang mampu merawat alam. Dengan harapan alam tersebut kelak dapat berguna bagi generasi selanjutnya.
Referensi
[1] Agussalim, Muhammad Sibgatullah, Ariana Ariana, and Ramlah Saleh. “Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Nikel di Kabupaten Kolaka Melalui Pendekatan Politik Lingkungan.” Palita: Journal of Social Religion Research 8, no. 1 (April 11, 2023): 37–48. https://doi.org/10.24256/pal.v8i1.3610.
[2] Erna Mena Niman. “Kearifan Lokal dan Upaya Pelestarian Lingkungan Alam.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Missio 11, no. 1 (January 17, 2019): 91–106. https://doi.org/10.36928/jpkm.v11i1.139.
[3] Faizah, Ulfi. “Etika Lingkungan dan Aplikasinya dalam Pendidikan menurut Perspektif Aksiologi.” Jurnal Filsafat Indonesia 3, no. 1 (April 30, 2020): 14–22. https://doi.org/10.23887/jfi.v3i1.22446.
[4] Ginting, Ruth Fania, Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, and Andryan Setyadharma. “Determinan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dengan Pengujian Environmental Kuznet Curve.” Business and Economic Analysis Journal 3, no. 1 (May 22, 2023): 16–24. https://doi.org/10.15294/beaj.v3i1.41646.
[5] Herlina, Nina. “Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 3, no. 2 (May 16, 2017): 162. https://doi.org/10.25157/jigj.v3i2.93.
[6] Hidayati, Awwalina Zulfa. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Indonesia Tahun 2017-2019.” JMH: Jurnal Medika Utama 3, no. 2 (January 2022): 2327–41.
[7] Jegalus, Norbertus. “Hak dan Tanggung Jawab atas Lingkungan Hidup (Sebuah Pendekatan Etika Lingkungan Hidup).” Lumen Veritatis: Jurnal Filsafat dan Teologi 11, no. 2 (April 30, 2021): 199–217. https://doi.org/10.30822/lumenveritatis.v11i2.1114.
[8] Jumadi. “Revitalisasi Nilai Budaya Suku Cerekang Sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup.” JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8, no. 2 (2023): 815–21.
[9] Nugroho, Moh Alfan. “Konsep Pendidikan Lingkungan HidUP: Upaya Penanaman Kesadaran Lingkungan.” Ibtidaiyyah: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah 1, no. 2 (2022): 93–108.
[10] Pramono, Susatyo Adhi. “Peranan Keberlanjutan Energi: Meminimalkan Dampak Negatif Pembangkit Energi Terhadap Lingkungan dan Kesehatan.” Jurnal Sains dan Teknologi 6, no. 1 (2024): 1–8.
[11] Riyanto, Armada, dkk. Apakah Berpikir: Sayap Filsafat Relasionalitas Liyan (Other). Jakarta: Obor, 2025.
[12] Riyanto, Armada. Dekolonisasi: Filsafat-Metodologis Kesadaran tentang Liyan, Kekuasaan, dan Societas ”Kita”. Yogyakarta: Kanisius, 2025.
[13] Sirait, Yohanes Hermanto. “Komitmen Terkait Deforestasi dan Perubahan Iklim: Perspektif dari Doktrin.” Jurnal Hukum: Jatiswara 34, no. 1 (March 2019): 1–10.