Analisis Statistik Pengaruh Kenaikan PPN Tahun 2025 Terhadap Harga Permintaan, Kondisi Pasar dan Sosial Ekonomi Indonesia
Kata Kunci:
Harga Permintaan, Kondisi Pasar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Sosial EkonomiAbstrak
Penulis melakukan penelitian ini dengan judul Analisis Statistik Pengaruh Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025 terhadap harga permintaan, Kondisi Pasar, dan Sosial Ekonomi Indonesia dengan metodologi studi pustaka dari penelitian terdahulu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai pada tahun 2025 terhadap harga permintaan, kondisi pasar, dan aspek sosial ekonomi di Indonesia. Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai bahan baca, bahan referensi, bahkan mungkin sebagai pemangku kepentingan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan PPN sebesar 2% pada tahun 2025 berdampak signifikan pada kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor. Hal ini menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Kondisi pasar juga mengalami perlambatan, dengan penurunan volume penjualan dan tingkat konsumsi. Secara sosial ekonomi, kenaikan PPN berdampak pada peningkatan angka kemiskinan dan kesenjangan pendapatan di Indonesia.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan kenaikan PPN perlu diimbangi dengan program kompensasi dan insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dampak negatifnya dapat diminimalisir. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian berkala terhadap tarif PPN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Referensi
Achdian, & Alkam, R, “Implikasi Atas Kenaikan Tarif PPN Terhadap Orang Pribadi dan Pengusaha Guna Optimalisasi Penerimaan Negara Pasca Pandemi,” SEIKO: Journal of Management & Business, Vol. 6, No. 1, Hal. 83-93, 2023.
Agasie, D., & Zubaedah, R. (2022). “Urgensi Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Berdasarkan Asas Kepentingan Nasional. Perspektif Hukum, 215–239.
Amir, H., Asafu-Adjaye, J., & Ducpham, T. (2013). The Impact of the Indonesian Income Tax Reform: A CGE analysis. Economic Modelling, 31, 492-501.
Ardin, Asyifa, T., Camelia, Devi & Ferry, (2022), “Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Program Pengungkapan Sukarela”, Journal of law, Administration, and Social Science, Volume 2, Nomor 1.
Athirah, Reza, HL., (2021), “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Pertambahan Nilai Pada Penerimaan Pajak (Studi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran)”, Journal of Economics and Management, Volume 1, Nomor 1.
Azzahra Zaitira Meiyasa, dkk, “Analisis Keputusan Pemerintah Mengenai Kebijakan Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 11 Persen,” Indonesian Journal of Public Administration Review, Vol. 1, No. 2, Hal. 1-14.
Darmayanti, Novi, “Analisis Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada CV. Sarana Teknik Kontrol Surabaya,” Jurnal Manajemen dan Akuntansi, Vol. 1, No. 3, Hal. 29-44, 2012.
Dian Hasbiah Putri, Suparna Wijaya, (2022), “Pajak Pertambahan Nilai Final: Belajar Dari Ghana dan China,”
Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, Volume 3, Nomor 2.
Djufri, (2024), “Dampak Pengenaan PPN 11% Terhadap Pelaku Dunia Usaha Sesuai UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Indonesia”, Jurnal of Social Research, Volume 1, Nomor 5.
F. Santoso, dkk, “Analisis Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT. Emigas Sejahtera,” Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, Vol. 13, No. 4, Hal. 819-829, 2018.
Faisol, M, & Norsain, “Netnografi: Perspektif Netizen Terhadap Kenaikan Tarif PPN 11%,” Jurnal Akademi Akuntansi, vol. 6, No. 2, Hal 167-182, 2023.
Farida, Khairani. L, (2022), “Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak dan Surat Pemberitahuan Masa Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota”, Jurnal Wahana Inovasi, Vol. 5, No. 2, 2022, hal. 467.
Feb, F., & Dunci, K. (2023). “Pengaruh Tarif Ppn 11% Dan Tingkat Pendapatan Selama Pandemi Terhadap Daya Beli Masyarakat”. Ekonomi & Bisnis, 22(1), 8–16.
Hafidhah, H., & Yandari, A. D. (2021). “Training Penulisan Systematic Literature Review dengan Nvivo 12 Plus”. Jurnal Madaniya, 2(1), 60–69.
Junianto, S., Harimurti, F., & Suharno, S., (2023), “Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah, Suku Bunga Dan Self Assessment System Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Tengah II”, Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, Vol.16.
Kiko, & Ramadani, I, “Dampak dan Kontribusi Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Menjadi 11%,” Media Akuntansi Perpajakan, Vol. 8, No. 2, Hal. 96-103, 2023.
Liyana, N. F, 2021, “Menelaah Rencana Kenaikan Tarif PPN Berdasarkan Bukti Empiris Serta Dampaknya Secara Makro Ekonomi”, Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), Vol. 5, Nomor 2.
Majid, F., Sholikhah, H. S., & Lintang, S. (2023). “Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Masyarakat Di Indonesia”. Jurnal Mahasiswa Akuntansi UNITA, 2(2), 92–97.
Michael Candra Gunawan, Galang Nusantara Achmad, Maya Rafika, 2022, “Strategi Komunikasi DJP sebagai Respon Naiknya Tarif PPN Guna Mewujudkan Optimalisasi Penerimaan Pajak di tahun 2022”, Jurnal Simposium Nasional Perpajakan, Vol. 1, Nomor 1.
Natalia & Fajria. (2023) “Analisis Pengaruh Kenaikan PPN 11% di Sektor Perdagangan”. 2nd Student MDP Conference. Universitas Multi Data Palembang.
Niken Ayuningrum, dkk, “Dampak Kenaikan PPN 11% Pada Penjualan PT. Eloda Mitra Cabang Palembang,”
Journal Economic Insights, Vol. 2, No. 1, Hal. 49-56, 2023.
Nurul Kharisma, Imahda Khori Furqon, “Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Masyarakat Dan Inflasi Di Indonesia,” Jurnal Sahmiyya, Vol. 2, No. 2, 2023.
Putri Mega, Irma, "Kenaikan PPN 12% Dan Dampaknya Terhadap Ekonomi," Jurnal Imliah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), Vol. 8, No. 2, Hal. 934-944, 2024.
Permadi, Bagus.A & Ardan. (2022). “Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Empiris Pada Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020),” Jurnal Ilmiah MEA, Vol.6, Nomor 3.
Pradana, Zahran Rifky, “Problematika Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Dengan Pemberlakukan Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai,” Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara, Hal. 250-259, 2022.
Rafiq Wahyu Novianto, dkk, “Menelaah Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Ditinjau Dari Asas Keadilan,”
Jurnalku, Vol. 3, No. 2, 2023.
Rahmi Septiani, 2015, “Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Wajib Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”, Jurnal Lex Administratum, Volume 3, Nomor 1.
Rita, & Astuti, P, “Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Inflasi,” Jurnal Akuntansi Keuangan dan Perbankan, Vol. 4, No. 1, Hal. 2774-2288, 2023.
S. Sudjarwadi, dkk, “Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT. Manado Jaya Lestari,” Jurnal EMBA, Vol. 5, No.2, Hal. 1060-1069, 2017.
Tarmizi Mulya, Muhammad, “Peningkatan Tarif PPN Indonesia: Dampak Sosial Ekonomi dan Potensi yang Belum Terserap,” Jurnal Ekonomi Indonesia, Vol.12, No. 1, Hal. 55-68, 2023.