PENERAPAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.59004/metta.v1i3.167Kata Kunci:
Kearifan Lokal, Pendidikan, Anti KorupsiAbstrak
Korupsi di Indonesia merupakan sebuah permasalahan yang kompleks. Tindak pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius, dapat membahayakan stabilitas dan keamanan negara dan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial, ekonomi masyarakat, politik bahkan dapat pula merusak nilai – nilai demokrasi serta moralitas. Salah satu upaya pencegahan korupsi adalah dengan menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi. Penguatan budaya dan kearifan lokal akan membentuk karakter dalam upaya pencegahan korupsi. Pemahaman dan penerapan kearifan lokal yang ada di masyarakat akan membentuk budaya dan sikap anti korupsi yang mendasari upaya -upaya pencegahan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi. Jenis penelitian diskriptif kuantitatif dengan subyek penelitian adalah mahasiswa Program studi Kebidanan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta sejumlah 31 orang. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling, alat pengumpul data menggunakan kuesioner. Hasil penelitian didapatkan penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi meliputi empat aspek yaitu edukasi, perilaku, sosial budaya serta religi dengan hasil reponden dalam kategori baik (90%) dan kategori cukup baik (12%). Pada aspek edukasi, sosial budaya dan religi semua responden dalam kategori baik (100%), sedangkan pada aspek perilaku cukup baik (75%) dan baik (25%). Kesimpulan penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi meliputi empat aspek yaitu edukasi, perilaku, sosial budaya serta religi dengan hasil reponden dalam kategori baik (90%).
Unduhan
Referensi
Affandy, S. (2019). Penanaman Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Meningkatkan Perilaku Keberagamaan Peserta Didik. Atthulab : Islamic Religion Teaching and Learning Journal, 2(2), 69–93. https://doi.org/10.15575/ath.v2i2.3391
Arikunto, Suharsimi. 2010. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Handoyo. (2013).Pendidikan Anti Korupsi.Yogyakarta:Penerbit Ombak
Jamal Ma’mur. 2012. Pendidikan berbasis keunggulan lokal. Yogyakarta: DIVA Press.
Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2012). Memahami Untuk Membasmi: Buku Saku Memahami Gratifikasi. Jakarta: KPK
Nurdin, Muhammad. (2014). Pendidikan Anti Korupsi: Strategi Internalisasi nilai-nilai Islami dalam Menumbuhkan Kesadaran Anti Korupsi di Sekolah. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.
Radmila, S. (2011). Kearifan Lokal: Benteng Kerukunan. Jakarta: Gading Inti Prima
Ridwan, N.A. (2007). “Landasan Keilmuan Kearifan Lokal”. Jurnal Studi Islam dan Budaya. Vol.5, (1), 27-38.
Suradi. ( 2014). Pendidikan Anti Korupsi.Yogyakarta: Gava Media
Syahbini, Amirulloh. (2014). Pendidikan Anti Korupsi.Bandung: Alfabeta.
Wagiran. 2012. Pengembangan Karakter Berbasis Kearifan Lokal Hamemayu Hayuning Bawana ( Identifikasi Nilai-nilai Karakter Berbasis Budaya). Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Waluyo, Bambang. (2016). Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Strategi dan Optimalisasi). Jakarta: Sinar Grafika
Wibisono, Chablullah (2011). Memberantas Korupsi dari dalam diri. Jakarta: Alwasat
Wibowo, Agus. (2013). Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Strategi Internalisasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yunus, Rasid. (2014). Nilai-Nilai Kearifan Lokal (Local Wisdom) Sebagai Penguat karakter Bangsa. Yogyakarta: Deepublish