PENERAPAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Penulis

  • Siti Mahmudah Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.59004/metta.v1i3.167

Kata Kunci:

Kearifan Lokal, Pendidikan, Anti Korupsi

Abstrak

Korupsi di Indonesia merupakan sebuah permasalahan yang kompleks. Tindak pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius, dapat membahayakan stabilitas dan keamanan negara dan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial, ekonomi masyarakat, politik bahkan dapat pula merusak nilai – nilai demokrasi serta moralitas. Salah satu upaya pencegahan  korupsi adalah dengan menanamkan  nilai-nilai pendidikan anti korupsi. Penguatan budaya dan kearifan lokal akan membentuk karakter dalam upaya pencegahan korupsi. Pemahaman dan penerapan kearifan lokal yang ada di masyarakat akan membentuk budaya dan sikap anti korupsi yang mendasari upaya -upaya pencegahan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi. Jenis penelitian diskriptif kuantitatif dengan subyek penelitian adalah mahasiswa Program studi Kebidanan Politeknik Kesehatan Karya Husada Yogyakarta sejumlah 31 orang. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling, alat pengumpul data menggunakan kuesioner. Hasil penelitian didapatkan penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi  meliputi empat aspek yaitu edukasi, perilaku, sosial budaya serta religi dengan hasil  reponden dalam kategori baik (90%) dan kategori cukup baik (12%). Pada aspek edukasi, sosial budaya dan religi semua responden dalam kategori baik (100%), sedangkan pada aspek perilaku cukup baik (75%) dan baik (25%). Kesimpulan penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi  meliputi empat aspek yaitu edukasi, perilaku, sosial budaya serta religi dengan hasil  reponden dalam kategori baik (90%).

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Affandy, S. (2019). Penanaman Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Meningkatkan Perilaku Keberagamaan Peserta Didik. Atthulab : Islamic Religion Teaching and Learning Journal, 2(2), 69–93. https://doi.org/10.15575/ath.v2i2.3391

Arikunto, Suharsimi. 2010. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

Handoyo. (2013).Pendidikan Anti Korupsi.Yogyakarta:Penerbit Ombak

Jamal Ma’mur. 2012. Pendidikan berbasis keunggulan lokal. Yogyakarta: DIVA Press.

Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2012). Memahami Untuk Membasmi: Buku Saku Memahami Gratifikasi. Jakarta: KPK

Nurdin, Muhammad. (2014). Pendidikan Anti Korupsi: Strategi Internalisasi nilai-nilai Islami dalam Menumbuhkan Kesadaran Anti Korupsi di Sekolah. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.

Radmila, S. (2011). Kearifan Lokal: Benteng Kerukunan. Jakarta: Gading Inti Prima

Ridwan, N.A. (2007). “Landasan Keilmuan Kearifan Lokal”. Jurnal Studi Islam dan Budaya. Vol.5, (1), 27-38.

Suradi. ( 2014). Pendidikan Anti Korupsi.Yogyakarta: Gava Media

Syahbini, Amirulloh. (2014). Pendidikan Anti Korupsi.Bandung: Alfabeta.

Wagiran. 2012. Pengembangan Karakter Berbasis Kearifan Lokal Hamemayu Hayuning Bawana ( Identifikasi Nilai-nilai Karakter Berbasis Budaya). Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta

Waluyo, Bambang. (2016). Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Strategi dan Optimalisasi). Jakarta: Sinar Grafika

Wibisono, Chablullah (2011). Memberantas Korupsi dari dalam diri. Jakarta: Alwasat

Wibowo, Agus. (2013). Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Strategi Internalisasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yunus, Rasid. (2014). Nilai-Nilai Kearifan Lokal (Local Wisdom) Sebagai Penguat karakter Bangsa. Yogyakarta: Deepublish

Unduhan

Diterbitkan

2022-10-01

Cara Mengutip

Mahmudah, S. (2022). PENERAPAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENDIDIKAN ANTI KORUPSI. Jurnal Penelitian Multidisiplin Ilmu, 1(3), 343–354. https://doi.org/10.59004/metta.v1i3.167

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.