Menuju Masyarakat yang Sadar Pajak
Strategi Efektif dalam Program Pengabdian
Kata Kunci:
kesadaran pajak, program pengabdian, kolaborasi, teknologi informasi, edukasi pajakAbstrak
Tujuan: Menggali strategi efektif dalam program pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pajak. Metode/strategi: pendekatan kolaboratif, pemanfaatan teknologi informasi, edukasi pajak berkelanjutan, program insentif, dan kampanye kesadaran pajak. Hasil: Implementasi strategi ini diharapkan akan terwujudnya masyarakat yang lebih sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan negara.
Referensi
Almilia, L. S. (2015). "Pengantar Akuntansi 1: Untuk Perguruan Tinggi". Jakarta: Salemba Empat.
Aditomo, A., Mardiasmo, T., & Prasetiono, P. (2017). "Peran Media Sosial Dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak". Jurnal Keuangan dan Perbankan, 21(4), 596-604.
Mardiasmo. (2015). "Perpajakan Indonesia". Yogyakarta: Penerbit Andi.
Gemmell, N., & Ratto, M. (2018). "Tax Compliance and Public Goods Provision: A Review of the Literature". Journal of Economic Surveys, 32(4), 1105-1131.
Oats, L., Evans, C., & Daunton, L. (2020). "Tax Awareness Campaigns: Lessons from the Past and Future Directions". British Tax Review, 4, 419-442.
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). "Indeks Kepatuhan Pajak Tahun 2020: Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Masa Pandemi COVID-19".
Mardiasmo. (2015). "Perpajakan Indonesia". Yogyakarta: Penerbit Andi.
Sholihin, M., & Ratmono, D. (2013). "Perilaku Wajib Pajak dan Penerapan Sanksi Perpajakan". Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 10(2), 190-211.








