ANALISIS STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
Analisis strategi, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah, Hukum IslamAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi negara. UMKM memiliki karakteristik yang berbeda dengan usaha besar, terutama UMKM yang merupakan usaha padat karya yang berada di lokasi pedesaan, lebih berorientasi pada bahan baku lokal, serta menyediakan barang dan jasa utama untuk kebutuhan pokok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami strategi peningkatan pendapatan UMKM dan memahami Perspektif Hukum Islam terhadap strategi peningkatan pendapatan.
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Peneliti menggunakan data primer dan sekunder dengan tiga teknik pengumpulan data, yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah para pelaku yang memiliki (UMKM) di Desa Gantar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) UMKM melakukan banyak perubahan strategi, mereka mengadopsi strategi bertahan, berani menambah barang/produk dan jasa, menggunakan sistem penjualan secara mobile dan online. UMKM tidak mendapatkan bantuan dana usaha dari pemerintah karena program tersebut tidak tepat sasaran. 2) Berdasarkan perspektif hukum Islam, pelayanan yang baik dan rendah hati, berani mempertahankan usahanya, jujur dan amanah dalam kegiatan jual beli, dan konsisten dalam usaha merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan. Mayoritas UMKM di Desa Gantar merupakan milik sendiri dan transaksi jual beli terdapat unsur utang piutang namun tidak mengarah pada riba. Kemudian jual beli dilakukan dengan akad prinsip syariah dengan menjual produk yang halal. Pelaksanaan strategi peningkatan pendapatan UMKM di Desa Gantar belum sepenuhnya menerapkan strategi syariat Islam, karena masih ada beberapa pelaku UMKM yang mendapatkan modal dari pinjaman bank keliling (bank emok).
Unduhan
Referensi
Alfin, A. (2021). Analisis Strategi Umkm Dalam Menghadapi Krisis Di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Inovasi Penelitian, Vol. 1, No. 8, 1543-1552.
Alma, B. (2013). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung: Alfabeta.
Alom, M., & Haque, S. (2011). Marketing: An Islamic Perspective. Word Journal Of Society Sciences, 71-81.
Al-Qur'an Hafalan Mudah Terjemah dan Tajwid. (2022). Jl. Setrasari Indah, No. 23, Bandung 40155: Cordoba.
Ana Syukriah, I. H. (2013). Peningkatan Eksistensi Umkm Melalui Comparative . Economics Development Analysis Journal, 110-119.
Astuti, A. W., Fakhruddin, & Sutarto, J. (2013). Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga. Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang, Indonesia., 39-50.
Astuti, A. W., Fakhruddin, & Sutarto, J. (2013). Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga di Desa Bajen. Journal of Non Formal Education and Community Empowerment, 39-50.
Azizah, F. N., Ilham, I. F., Aqidah, L. P., Firdaus, S. A., Astuti, S. A., & Buchori, I. (2020). Strategi UMKM untuk Meningkatkan Perekonomian selama Pandemi Covid-19 pada saat New Normal. OECONOMICUS Journal of Economics,Vol. 5, No. 1, 46-62.
Duwi, F., Kurniawan, & Fauziah, L. (2014). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam Penanggulangan Kemiskinan. JKMP (ISSN. 2338-445X, Vol. 2, No.2, 165-177.
Fathoni, M. A. (2018). Konsep Pemasaran Dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 9 No.1, 128-146.
Fitria, R. (2020). Virus Corona Masuk RI Masyarakat Sempat Panik Belanja. Dipetik April 12, 2021, dari food detik.com: https://Food detik.com/info-kuliner/d-4923058/virus-corona-masuk-ri-masyarakat-sempat-panik-belanja
Hilfanisa, G. (2022). Analisis Strategi Pengembangan UMKM Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Pedagang Menurut Perspektif Ekonomi Syari'ah (Studi Terhadap Pedagang di Pasar Manggeng). Skripsi Fakultas Ekonomi Syari'ah UINA Banda Aceh, 1-95.
Irsyad, A. K. (2011). Al-Madkhal Ila Al-Iqtisad Al-Islamiy. Jordania: Dar Al-Nafais.
Izati, I. (2021). Analisis Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Program Studi DIII Akuntansi Politeknik Harapan Bersama , 1-89.
J.Moleong, L. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Moh.Nasir. (1999). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalis Indonesia.
Moloeng, L. J. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Remaja Rosdakarya.
Nurcholifah, I. (2014). Strategi Marketing Mix dalam Perspektif Syari'ah. Jurnal Khatulistiwa – Journal Of Islamic Studies, Vol. 4, No. 1, 73-86.
Putri, S. (2020). Kontribusi UMKM Terhadap Pendapatan Masyarakat Ponorogo Analisis Ekonomi Islam Tentang Strategi Bertahan di Masa Pandemi Covid-19. Journal of Economic Studies, 147-162.
Saebani, B. A. (2008). Metodologi Penelitian Hukum. Bandung: Pustaka Setia.
Saksongko, W. N. (2017). Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sebelum dan Sesudah Menerima Pembiayaan Murabahah pada BMT Jannah Pucung Sragen. Sragen.
Sopiah, E. M. (2010). Metodologi Penelitian . Yogyakarta: Andi Offset.
Sugiono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D . Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: ALVABETA.
Sula, M. S. (2006). Syariah Marketing. Bandung: Mirzan Media Utama.
Tamamudin. (2014). Merefleksikan Teori Pemasaran Kedalam Praktik Pemasaran Syari'ah. Jurnal Hukum Islam, 12, 273--285.
Widi, R. K. (2010). Asas Metodologi Penelitian : sebuah pengenalan dan penuntun langkah demi langakah pelaksanaan penelitian. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yunisvita, Christoper, R., & Chodijah, R. (2017). Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pekerja Wanita Sebagai Ibu Rumah Tangga. Jurnal Ekonomi Membangun, Vol. 15, 35-52.