ANALISIS MANAJEMEN RISIKO TERHADAP PEMBIAYAAN BERMASALAH MENURUT ATURAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
Analisis, Manajemen Risiko, Masalah PendanaanAbstrak
Penelitian ini membahas tentang Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Bermasalah Menurut Kaidah Hukum Positif dan Hukum Islam di Bank Jabar Banten Syariah Patrol. Fokus penelitian adalah penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah dan manajemen risiko yang diterapkan oleh Bank Jabar Banten Syariah Patrol dalam menanggulangi pembiayaan bermasalah menurut kaidah Hukum Positif dan Hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Analisis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan data.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa manajemen risiko pembiayaan bermasalah di Bank Jabar Banten Syariah berdasarkan Hukum Positif yaitu Penerapan Manajemen Risiko yang diatur dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 65/POJK.03/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah. Dan berdasarkan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 memberikan penggolongan mengenai kualitas kredit, apakah kredit yang diberikan oleh bank tersebut termasuk kredit yang bermasalah atau kredit yang tidak bermasalah. Berdasarkan pandangan Hukum Islam mengenai pembiayaan dijelaskan dalam Al-Qur'an yaitu QS: Ayat 11, QS. Al-Baqarah (2): Ayat 245, dan QS. al-Muzzammil (73): Ayat 20, Hadist Nabi, Ijma', Fatwa DSN Tentang al-Qardh No: 19/DSN-MUI/IV/2001 Fatwa Dewan Syariah Nasional dan penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan cara al-Ibra' (pemutihan utang) yang dianjurkan dalam QS. al-Maidah (2): 2: Ayat 2.
Unduhan
Referensi
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: dari Teori ke Praktek. Gema Insani Press.
Frasasti Foya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Pada BMT Bina Masyarakat (BINAMAS) Purworejo, Skripsi, 2017.
Darmawi, H. (2014). Manajemen Risiko. Jakarta: Bumi Aksara.
Dendawijaya. (2005). Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Dewi, N. M. (2017). Efektivitas Manajemen Risiko Dalam Mengendalikan Risiko Kredit Di PT Bank Rakyat Indonesia. (I. B. Sedana, Ed.) Manajemen Unud, Vol. 6, 4299.
Dewi Roshila, Institut Agama Islam Negri Raden Intan, Lampung, Analisis Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan (Studi Pada BMT Al-Hasabah Cabang Jati Mulyo Lampung Selatan), Skripsi, 2017.
Dzulkurnain, Achmad Riqi, Universitas Negeri Semarang, Pengaruh Risiko Pembiayaan Terhadap Kinerja Kesesuaian Syariah Dan Kinerja Profitabilitas (Studi Empiris pada Perbankan Syariah di Indonesia 2011-2015), Skripsi, 2017.
Fikri, A. (1357). al-Mu'amalat al-Madiyah al-Adabiyyah. Kairo: Mustafa al-Bab al-Halabi.
Ghozali. (2007). Manajemen Risiko Perbankan. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hasanudin, I. R. (2011). Fiqh Muamalah dan Aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah (1 ed.). Jakarta: Lembaga : Penelitian UIN Syarif Hidayatullah.
Hannanong, I. (2018, Desember). AL-QARDH AL-HASAN: SOAl-Qardh Al-Hasan: Soft And Benevolent Loan Pada Bank Islam. Jurnal Syari’ah dan Hukum, 16, 177.
Hidayah, Bina Nahjal, Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Mudharabah Di BMT Al-Ishlah Salatiga, Skripsi, 2017.
Jannah Raudhatul, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah Mandiri Area Aceh, Skripsi, 2018.
Mas'adi, G. A. (2002). Fiqh Muamalah Kontekstual. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Moleong, L. J. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Pranadhipa, P. D. (2016). Analisis Manajemen Risiko Kredit Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Gamping Artha Raya. Manajemen, 5.
Rivai, V. d. (Jakarta). Credit Management Handbook: Teori, Konsep, Prosedur, dan Aplikasi Panduan Praktis Mahasiswa, Bankir, dan Nasabah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sarwono, J. (2006). Metode Penelitian Kuantitaif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sudiyatno, B. (2013, Maret). PENGARUH RISIKO KREDIT DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP KINERJA BANK. Jurnal Organisasi dan Manajemen, Volume 9, Nomor 1, 74.
Tamon, F. B. (n.d.). Analisis Tingkat Risiko Kredit Pada PT. Bank Sulut, TBK Di Manado. Administrasi Bisnis, 2.
Usanti, T. P. (n.d.). Pengelolaan Risiko Pembiayaan Di Bank Syariah. 412.
Edukasi. (2018). Retrieved from Bank Bjb Syariah: http://bjbsyariah.co.id/edukasi
Jaringan ATM. (2018). Retrieved from Bank Bjb Syariah: http://bjbsyariah.co.id/jaringan-atm
Jaringan Kantor. (2018). Retrieved from Bank Bjb Syariah: http://bjbsyariah.co.id/jaringan-kantor
Profil. (2018). Retrieved from Bank Bjb Syariah: http://bjbsyariah.co.id/profil
Visi Misi. (2018). Retrieved from Bank Bjb Syariah: http://bjbsyariah.co.id/visi-misi